PANGKALAN KERINCI - Memasuki awal pekan ini, aksi mogok petugas KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan masih berlanjut. Aksi mogok dilakukan sejak, Kamis (22/11/2018) pekan lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa, Senin (26/11/2018) menerangkan, dirinya telah mengimbau kepada petugas KIR yang melakukan aksi mogok untuk kembali bekerja.

"Masih mengimbau mereka, untuk berunding dahulu. Sudah kita sampaikan, apa kemauan mereka," ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap harus diutamakan daripada kepentingan pribadi. Apalagi persoalan trsebut menyangkut marwah Kabupaten Pelalawan.

"Ini kan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus lebih diutamakan. Apalagi ini sudah menyangkut marwah kabupaten," ujarnya.

Saat ini, kata Tengku Ridwan, secara administrasi ia telah melakukan langkah-langka berupa surat imbauan kepada petugas KIR yang mogok.

"Langkah kita, membuat surat imbauan, kita ingatkan mereka. Andai tidak juga akan kita laporkan ke pimpinan, tentunya sesuai dengan aturan kepegawaian," tandasnya kepada GoRiau. ***