
PEKANBARU - Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata masih menjadi persoalan dalam pagelaran Pilkada Serentak di Provinsi Riau, pasalnya dari 105 total pelanggaran, netralitas ASN menjadi kasus terbanyak.
Hal tersebut disampaikan Rusidi dalam rapat evaluasi pengawasan kampanye pada Pilkada serentak lanjutan tahun 2020 bersama awak media lokal dan nasional di Aula Sekretariat Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto no.284 Komplek Transito Pekanbaru.
Dijelaskan Rusidi, dari jumlah 105 kasus itu, 70 kasus merupakan temuan pengawas, sedangkan 35 kasus adalah hasil laporan dari masyarakat. Penindakan sendiri sudah dilakukan dalam dua tahapan, pertama masa pencalonan dan kedua masa kampanye.
Dari 70 kasus temuan tersebut, kasus terbanyak berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah kasus sebanyak 18. Kemudian di Kabupaten Pelalawan dengan jumlah kasus sebanyak 17 Kasus, sedangkan yang terendah berada di Kabupaten Bengkalis, yakni sebanyak 3 kasus saja.
Sementara untuk laporan dari masyarakat berjumlah total 35 orang dengan rincian 7 laporan di Kota Dumai, 6 laporan di Kabupaten Kuantan Singingi, 5 laporan di Kabupaten Indragiri Hulu, 4 laporan di Kabupaten Bengkalis dan Siak, 2 laporan di Kabupaten Rokan HIlir dan Kabupaten Kuantan Singingi, dan 1 laporan di Kabupaten Rokan Hulu dan Meranti.
Tak hanya itu, Bawaslu juga sudah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 silam, penertiban telah mencapai angka 100% yakni sebanyak 9.519 APK.
Dengan rincian jumlah tertinggi berada di Kabupaten Rokan Hilir dengan jumlah 4.006 APK, kemudian Kabupaten Bengkalis dengan jumlah APK sebanyak 1.618, sedangkan jumlah APK yang ditertibkan terendah berada di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 257 APK dan Kota Dumai sebanyak 310 APK.
Untuk Kabupaten Rokan HIlir, Jumlah APK terbanyak yang ditertibkan merupakan APK dari Pasangan Calon (Paslon) Afrizal - Sulaiman dengan jumlah APK sebanyak 1.268 APK.
Untuk Paslon Asri Auzar-Fuad Ahmad jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 946 APK. Lalu, Paslon Cutra Andika- Muhammad Rafik jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 897 APK, dan Paslon Suyatno - Jamiluddin sebanyak 895 APK.
Pada Penertiban APK di Kabupaten Bengkalis, jumlah APK terbanyak milik Paslon Indra Gunawan Eet - Samsu Dalimunte dengan jumlah APK sebanyak 426 APK.
Disusul dengan APK Paslon Abi Bahrun-Herman sebanyak 420 APK, untuk Paslon Kasmarni-Bagus Santoso jumlah APK yang ditertibkan sejumlah 414 APK, terakhir APK Paslon Kaderismanto-Sri Barat (Iyet) jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 358 APK.***