
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam Lembaga Pemsyarakatan Kelas II A Pekanbar terus terjadi. Kali ini patugas berhasil menganggalkan dan menangkap Asep, seorang pengunjung yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas.
"Peristiwa ini terjadi pada Kamis lalu. Waktu itu, pelaku membawa paket yang katanya berisikan makanan dan ternyata setelah diperiksa diselipkan juga sabu-sabu," kata Kepala Lapas Pekanbaru, Dadi Mulyadi kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat siang (22/11/2013).
Awalnya, kata dia, pengunjung tersebut lolos dari pintu masuk utama, namun ketika hendak melewati petugas jaga di dalam, terlihat gelagat mencurikan dari pelaku.
Petugas yang mencurigainya, kata Dadi, kemudian memeriksa barang bawaan milik yang bersangkutan dan ditemukan tujuh paket kecil sabu-sabu. Setelah itu, petugas kemudian melaporkan hasil temuan itu ke aparat kepolisian.
"Kami tidak bisa memastikan itu sabu-sabu atau tidak, makanya kami menindaklanjutinya dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Waktu itu, polisi menduga barang berbentuk serbuk putih itu adalah sabu-sabu," katanya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau hampir setiap hari dikabarkan terus menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Lulik Heri Sutrisno mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya menerjunkan beberapa personel termasuk juga petugas lapas.
Lulik menjelaskan, razia dilakukan secara mendadak di seluruh ruangan (sel) yang berada di dalam Lapas Pekanbaru. Menurut dia, hal itu adalah upaya sterilisasi lapas khususnya pada napi dan tahanan yang memang menjadi tanggungjawab Kemenkumham.
Dalam razia tersebut, demikian Lulik, petugas memang menargetkan pencarian pada barang terlarang seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).(fzr/ant)