PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran di Provinsi Riau. Strategi yang dilakukan melalui bekerjasama antara pemerintah daerah dengan perusahaan yang ada di Bumi Lancang Kuning.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan kepada GoRiau.com, Presiden RI Joko Widodo meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menggerakan perusahaan-perusahaan di kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

Sebab ada kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.

"Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 ini, maka ada pengurangan pajak produksi dan ditindaklanjuti dari menteri keuangan," kata Syamsuar, Selasa (7/1/2020).

Adanya pengurangan pajak produksi, dikatakan Syamsuar, apabila perusahaan-perusahaan di Riau mengadakan pelatihan kepada anak-anak di daerah yang berada di kabupaten dan kota, sehingga bisa mendapatkan sertifikasi.

"Jadi perusahaan yang memberikan pelatihan kepada anak-anak di daerah bisa memberikan sertifikasi. Sehingga anak-anak di daerah bisa diterima di perusahaan yang memberikan pelatihan atau di perusahaan lainnya. Karena anak-anak ini sudah memiliki kompetensi sesuai keahliannya," ungkap Syamsuar.

Sambung Syamsuar, pihaknya sudah melakukan sosialisasi saat mengundang perusahaan di Riau membahas masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia juga berharap, perusahaan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi pengangguran untuk bisa memdapatkan peluang kerja atau usaha.

"Semua itu dilakukan agar semua potensi yang ada di Riau bisa dimanfaatkan dengan baik secara maksimal, sehingga angka pengangguran di Riau berkurang," jelas Syamsuar. ***