
PEKANBARU, GORIAU.COM -Nasib malang dialami Nursyafni (45), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Angkatan Limapuluh, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Selain harus kehilangan perhiasannya, wanita juga harus menerima tindak penganiayaan yang mengakibatkan kepalanya memar.
Menurut laporan korban di kepolisian yang diterima wartawan, Rabu siang, korban peristiwa itu berlangsung saat berkendara sepeda motor di sekitar Jalan Nelayan Ujung, Pekanbaru, pada Selasa (10/12) sekitar pukul 11.00 WIB. "Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, tiba-tiba saja pelaku datang menghadang dan meminta gelang emas dan merampas tas saya," kata Nursyafni.
Ketika itu, diakui bahwa korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku justru menganiayanya dengan cara memukul bagian kepala korban. "Saat itu pelaku memukul dengan menggunakan helm sambil merampas gelang emas dan tas milik korban dan kemudian melarikan diri," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban dalam laporannya mengaku mengalami kerugian materi hingga jutaan rupiah dan memar di bagian kepala.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komandan Arief Fajar Satria mengatakan telah mengetahui adanya laporkan penjambretan dengan korban seorang ibu rumah tangga tersebut. "Sudah diterima laporannya, dan pelapor juga telah diminati keterangan. Kasusnya ini akan diselidiki," kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengimbau agar masyarakat senantiasa mewaspadai berbagai bentuk tindak kejahatan yang dapat merugikan secara materi maupun fisik.
Dia menyarankan, agar masyarakat tidak "memamerkan" emas atau perhiasan ketika mengendarai sepeda motor atau pebergian ke tempat umum. "Karena yang seperti itu justru akan memancing pelaku untuk berbuat kejahatan. Jadi waspadalah," kata dia.(fzr/ant)