
BENGKALIS, GORIAU.COM - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bengkalis Tahun 2012 akhirnya ditandatangi Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah dan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh di Lantai II Kantor Bupati, Selasa (25/2).
Dari KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut, total RAPBD Bengkalis 2014 sebesar Rp4,6 triliun yang akan digunakan untuk mendukung tiga aspek pencapaian visi dan misi RPJMD Kabupaten Bengkalis, aspek prioritas pembangunan Provinsi Riau dan prioritas pembangunan nasional.
Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh dalam sambutannya berharap dengan telah ditekennya KUA-PPAS, kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti lebih baik sehingga proses pengesahan bisa dipercepat  karena APBD sangat ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis.
''Tidak ada lagi waktu untuk kita berpangku tangan. Kerjasama DPRD sangat diharapkan, tidak ada satupun yang ingin menghambat pembangunan Kabupaten Bengkalis,'' tegas Bupati.
Secara garis besar KUA-PPASÂ APBD Kabupaten Bengkalis 2014 terdiri dari; pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp3,450 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp281,446 miliar, Dana Perimbangan Rp2,981 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp187,764 miliar.
Kedua, Belanja Daerah Rp4,595 triliun terdiri dari Belanja Tidak Lansung Rp1,461 triliun dan Belanja Langsung Rp3,134 trilin. Ketiga, pembiayaan terdiri dari dua komponen. Pertama, penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,150 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran tahun sebelumnya diprediksi Rp650 miliar dan penerimaan dana cadangan untuk pembiayaan multiyears Rp500 miliar. Kedua, pengeluaraan pembiyaan sebesar Rp5 miliar yang diperuntukkan bagi penyertaan modal Pemkab kepada PDAM. Sehingga total RAPBD Kabupaten Bengkalis 2014 sebesar Rp4,6 triliun.(jfk)