
PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski APBD Provinsi Riau tahun 2014 disahkan sebelum Annas Maamun dilantik sebagai Gubernur Riau, namun dirinya tetap berupaya meminimalkan pengeluaran untuk perjalanan dinas para pejabat ke luar kota.
Karena Annas menyayangkan anggaran untuk perjalanan dinas pejabat di Lingkungan Pemprov Riau cukup besar 'singgah' di APBD tahun ini, yakni lebih kurang sebesar Rp230 miliar.
Langkah yang diambilnya yakni mengetatkan izin terhadap pejabat yang akan keluar kota. "Saya akan tekan pengeluaran untuk perjalanan dinas pejabat dengan mengetatkan izin," tegas Annas.
Dijelaskannya, para pejabat yang ingin ke luar kota harus melalui izinnya. Jika tidak, harus terima nasib untuk diberhentikan. "Jika tak izin sama saya, ya dipecat saja," kata Annas.
Hal ini ditegaskannya bukan hanya berlaku untuk hari dinas atau kerja saja, termasuk pada Sabtu dan Minggu tetap harus meminta izin kepadanya. "Saya waktu jadi bupati (Rokan Hilir, red) Sabtu dan Minggu tetap bekerja," paparnya.
Anggaran sebesar Rp230 miliar untuk perjalanan dinas pejabat dinilai Annas sangat tidak masuk akal dan mubazir. "Jadi jika ada kegiatan di Jakarta, saya akan tunjuk orangnya," ujar Annas kembali menegaskan.***