
PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau telah menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Jumat (31/10/2025).
“Tadi pagi kita sudah menerima KUA-PPAS RAPBD murni tahun 2026,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, Jumat (31/10/2025).
Parisman yang akrab disapa Iwan Patah menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS tersebut akan dilakukan setelah masa reses anggota DPRD Riau berakhir.
“Setelah tanggal 8 November masa reses habis, maka KUA-PPAS tersebut akan dibahas di komisi-komisi bersama mitra kerja masing-masing,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPRD Riau memiliki cukup waktu untuk membahas RAPBD murni tahun 2026. Hal ini karena sesuai ketentuan, batas akhir pengesahan RAPBD adalah satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir.
“Tanggal 30 November masa anggaran akan berakhir, jadi kita punya waktu sekitar 20 hari lebih untuk membahasnya, mudah-mudahan bisa tuntas," tutupnya. ***