TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta warga yang belum tercoklit untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi seiring berakhirnya masa coklit, Kamis (13/8/2020) siang di Telukkuantan.

"Laporan yang masuk ke kita pada hari ini, itu sudah 100 persen calon pemilih yang dicoklit. Jika masih ada yang belum tercoklit, kita minta segera melapor ke PPS atau PPK biar masuk dalam DPS," ujar Irwan.

Hasil coklit ini akan menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Selama tahapan coklit berlangsung, tidak ada hambatan bersifat prinsip yang ditemukan petugas di lapangan. Irwan mengakui, memang ada beberapa persoalan kecil, namun bisa diselesaikan dengan cepat.

"Hal prinsip tak ada, hanya persoalan kecil saja dan itu tidak terlalu menghambat jalannya coklit," ujar Irwan.

Tahapan coklit sudah dilaksanakan sejak 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. Daftar pemilih tersebut merupakan DPT Pemilu 2019 silam.***