BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, tak menampik masih menemukan data keliru terkait daftar pemilih. Salah satunya data pemilih yang masih hidup, namun tercatat sudah meninggal dunia.

Dilansir GoNews.co dari detikJabar, Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan pihaknya bakal melakukan penelitian dan pencocokan (coklit) untuk memastikan data pemilih. Suharti mengaku pada 2022 pernah mendapatkan adanya kesalahan data.

"Karena 2022 kita pernah sampling data, jadi data dari Ditjen Dukcapil menyatakan sudah meninggal, tapi di lapangan orangnya masih ada dan ada juga orangnya sudah meninggal, tapi datanya masih ada. Makanya satu bulan ke depan kita cek datanya ke lapangan," ucap Suharti kepada awak media di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (24/1/2023).

Suharti menjelaskan kesalahan data yang ditemukan di lapangan. Ia menyebutkan, di Kecamatan Bandung Kulon, ada 20 data pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, tapi para pemilih ini ternyata masih hidup.

"Kita belum bisa memastikan (total), karena kita masih sampling. Contoh di Bandung Kulon saja dari 40 data, 20 data itu surat kematiannya sudah ada. Tapi orangnya masih hidup, itu salah satunya," kata Suharti.***