
PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 'berkantor' di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau. Ini sebagai pendalaman kasus pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2015.
Hari ini, Rabu (25/3/2015), satu pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Said Saqlul Amri masuk dalam daftar pemanggilan KPK, namun dirinya tidak terlihat hadir. Hanya ada dua saksi yang berada di dalam ruangan Visualisasi.
Kasus ini telah menyeret Gubernur Riau Non Aktif Annas Maamun dan mantan Anggota DPRD Riau A Kirjauhari. Sejauh ini, pemeriksaan dua saksi tersebut masih berjalan, namun belum diketahui siapa keduanya.
Alasan KPK 'berkantor' kembali di SPN dikarenakan akan banyak saksi yang dihadirkan dalam kasus dugaan suap APBD Riau Tahun 2015 ini.***