PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua KNPI Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memilih mundur dari daftar Bacaleg DPRD Riau, PDI Perjuangan Dapil Kota Pekanbaru. Bacaleg yang sudah dinyatakan DCS ini terpaksa harus dicoret, dan kuota Bacaleg PDI Perjuangan jadi berkurang 100 persen.

"Kami sangat kecewa, karena dia mundur begitu saja. Menurut kami ini merugikan partai," ujar sekretaris DPD PDI Perjuangan Suyatno, Jumat (21/6/2013).

Dijelaskannya, mundurnya Agung Nugroho sebagai Bacaleg dengan nomor urut lima, tidak bisa diganti sebagaimana peraturan KPU. Namun, Bacaleg nomor enam, naik ke nomor lima diikuti Bacaleg di belakangnya.

"Awalnya jumlah Caleg kita Dapil Kota Pekanbaru sembilan orang. Kini menjadi delapan orang," ujarnya.

Namun demikian, Suyatno menyebut Agung Nugroho belum menjadi kader PDI Perjuangan. Hubungannya sebatas anggota, yang dipandang cakap oleh PDI Perjuangan untuk dijadikan Caleg. Apalagi, Agung seorang aktivis yang berpengalaman karena memimpin KNPI Kota Pekanbaru.

"Kalau akhirnya dia mundur memilih bergabung dengan yang lain, ya itu pilihan dia. Ini dijadikan saja pelajaran, karena memang merugikan partai," katanya.(kha)