
JAKARTA – Banjir bandang dan tanah longsor yang memporak-porandakan Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh akhir November 2025 menjadi gambaran paling nyata bagaimana krisis iklim kini menghantam tanpa peringatan. Hingga Kamis 4 Desember 2025 pukul 16.00, BNPB mencatat 836 korban meninggal, 518 orang hilang, dan 2.700 orang luka-luka. Fasilitas publik pun ikut rusak, termasuk 25 fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi masyarakat.
Di beberapa titik, rumah sakit justru ikut dilanda banjir dan lumpur. Ruang rawat yang biasanya menjadi tempat penyembuhan berubah menjadi zona evakuasi darurat.
"Kami menyelamatkan pasien sambil menjaga rumah sakit agar tidak ikut tenggelam," ungkap seorang tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan bencana.
Banjir besar ini, menurut dosen Fakultas Geografi UMS, Annisa Trisnia Sasmi, menunjukkan pertemuan tiga faktor: ancaman alam, kerentanan manusia, dan kapasitas yang belum siap.
"Bencana banjir skala sebesar ini hampir tidak pernah berdiri sendiri. Penyebabnya karena faktor alam juga campur tangan manusia," jelasnya, 5 Desember 2025.
Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo, menambahkan bahwa banjir bandang akhir November merupakan pola berulang dari bencana hidrometeorologi dua dekade terakhir, dipengaruhi cuaca ekstrem dan aktivitas manusia.
Ironinya, sektor kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan bencana justru belum sepenuhnya siap menghadapi dampak perubahan iklim. Secara global, rumah sakit turut memberi kontribusi pada krisis iklim. Health Care Without Harm mencatat pada 2019 sistem kesehatan dunia menghasilkan 4,4 persen emisi gas rumah kaca, menjadikannya setara ‘negara’ penghasil emisi kelima terbesar di dunia jika disatukan. Penggunaan listrik tanpa henti, pendingin ruangan, hingga manajemen limbah medis yang belum ramah lingkungan memperbesar jejak karbon rumah sakit.
Kondisi ini memperlihatkan ironi: fasilitas kesehatan tidak hanya terdampak krisis iklim, tetapi juga ikut menyumbang pemicunya.
Mencari Jalan Keluar dari Krisis
Dunia telah menyepakati Paris Agreement pada 12 Desember 2015 untuk menahan kenaikan suhu global di bawah 2°C, dengan target ideal 1,5°C. Indonesia meratifikasi kesepakatan itu melalui UU No. 16 Tahun 2016 dan menargetkan penurunan emisi hingga 31,9 persen secara mandiri atau 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Komitmen tersebut kini menjangkau sektor kesehatan. Pemerintah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Sektor Kesehatan 2025–2030 serta pedoman fasilitas kesehatan berketahanan iklim dan lestari lingkungan (Fasbiklin). Paradigma baru ini menempatkan rumah sakit bukan hanya sebagai penerima pasien, tetapi sebagai bagian dari solusi.
Pedoman tersebut mendorong efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan, sistem pendingin rendah emisi, pengelolaan limbah yang lebih cerdas, serta langkah adaptasi seperti desain bangunan tahan banjir, suplai air dan listrik cadangan, dan surveilans penyakit terkait iklim.
Tantangan Berat di Lapangan
Meski payung regulasi sudah tersedia, penerapannya di rumah sakit masih jauh dari ideal. Banyak fasilitas kesehatan belum memiliki data jejak karbon atau peta kerentanan iklim sebagai dasar mitigasi. Di level daerah, isu iklim kerap ditempatkan sebagai agenda tambahan, bukan prioritas utama keselamatan publik.
Aspek lingkungan dalam proses akreditasi sering diperlakukan sebatas formalitas, bukan indikator yang benar-benar dipantau dari tahun ke tahun. Tenaga kesehatan pun belum seluruhnya mendapatkan pelatihan adaptasi iklim, padahal lebih dari 3.200 rumah sakit di Indonesia dituntut mampu beroperasi dalam segala situasi.
Di balik tantangan itu, peluang besar sebenarnya terbuka. BAPPENAS mencatat bahwa pembangunan rendah karbon berpotensi mencegah 40.000 kematian dini per tahun pada 2045, menciptakan 15,3 juta pekerjaan hijau, serta menopang pertumbuhan ekonomi hingga 5,4 triliun dolar AS. Aksi iklim, dengan demikian, adalah investasi masa depan kesehatan nasional.
Benteng Terakhir Kesehatan Bangsa
Perubahan iklim tidak lagi datang sebagai ancaman jauh. Ia hadir dalam bentuk banjir yang memorak-porandakan desa, longsor yang mengubur rumah, dan fasilitas kesehatan yang limbung ketika masyarakat paling membutuhkannya. Pertanyaannya bukan lagi “apakah bencana berikutnya akan datang?”, melainkan “siapkah sistem kesehatan menghadapinya?”.
Rumah sakit harus berdiri kokoh ketika bencana melanda. Jika fasilitas kesehatan runtuh, kehidupan masyarakat ikut runtuh. Kesiapsiagaan ini menuntut keberanian untuk berubah—mulai dari perbaikan infrastruktur, penggunaan energi bersih, hingga kepemimpinan daerah yang menjadikan ketahanan fasilitas kesehatan sebagai prioritas anggaran.
Transformasi rumah sakit menuju fasilitas berketahanan iklim bukan pilihan, melainkan keharusan. Di tengah dunia yang makin panas dan rapuh, perlindungan kehidupan harus dimulai dari tempat yang dirancang untuk menyelamatkan kehidupan itu sendiri. ***