PEKANBARU, GORIAU.COM-Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Sukarmis meradang. Pasalnya, perwakilan dari PT. Duta Palma Nusantara (DPN) memilih untuk kabur pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Sabtu (21/6/2014) malam.

"Padahal, ini bukan pertemuan yang pertama. Sudah empat kali kita membicarakan MoU ini. Pertama di Jakarta, kedua dan ketiga di Kantor saya," ujar Sukarmis dengan nada kesal. Acara yang dilaksanakan di hotel Pangeran Pekanbaru tersebut direncanakan ada tiga perusahaan yang akan tandatangan MoU dengan Pemkab Kuansing untuk pengaspalan jalan Benai-RAPP di Kecamatan Benai. Perusahaan-perusahan tersebut yakni PT. Riau Andalan Pulp and Paper, PT. DPN dan PT Tribakti Sarimas (TBS) Dalam pertemuan sebelumnya, Pemkab Kuansing meminta tiga buah perusahaan tersebut membangun jalan sepanjang 10 Km di Kecamatan Benai. Sebab, kondisi jalan tersebut sangat mengkhawatirkan. Seperti diketahui, jalan tersebut memang milik perusahaan. Ketika selesai diaspal, jalan tersebut menjadi jalan kabupaten. Dimana, biaya perawatan ditanggung Pemkab Kuansing. Padahal, PT RAPP menyanggupi pengangsapalan jalan sepanjang 5 Km dan PT. TBS sepanjang 500 M dengan lebar 6 m. Sementara, 4,5 Km lainnya menjadi jatah dari PT DPN. "Pertimbanganya, PT RAPP dan PT DPN yang setiap hari lewat disitu. Sedangkan, PT TBS hanya sekali-kali karena dia punya jalan sendiri," kata Sukarmis. Rasa dongkol Bupati sudah terlihat ketika pembacaan nota kesepemahaman (MoU) antara Pemkab Kuansing yang dalam hal ini diwakili oleh Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kuansing, Azwan. Sementara, PT RAPP langsung diwakili oleh Direkturnya, Mulia Nauli dan PT TBS diwakili Gunawan. Sedangkan, PT DPN dalam draf ditulis Jufendriwan. Tapi, yang datang adalah Suheri. Melihat draf itu, Suheri tidak mau mengganti naman Jufendriwan dengan namanya. Kondisi ini sempat membuat Bupati Kuansing panas. Ditambah lagi, Suheri tidak mampu mengambil kebijakan. Hal itu terlihat beberapa kali keluar dan ia mencoba menelpon owner PT DPN di Jakarta. Keluar pertama dan kedua ia masih kembali masuk. Namun, keluar ketiga, ia tak pernah kembali. Mendapat perlakuan seperti itu, Sukarmis mencoba mencari Suheri di bagian lain hotel. Namun, ia tak menemukan Suheri dan rekan-rekannya. "Saya telpon pun tak aktif," sesal Sukarmis. "Keterlaluan mereka (PT DPN), main pergi-pergi aja tanpa pamit sama kita," kata Sukarmis dengan nada tinggi. Meski ada insiden yang melecehkan Kuansing, MoU tetap berjalan tanpa ada PT. DPN. MoU tersebut diketahui oleh Bupati Kuansing, H. Sukarmis dan Wakil Ketua DPRD Kuansing, Sardiyono, Amd. "Biarkan aja mereka (PT. DPN), nanti mereka akan tanggung akibatnya. Mereka memang tak punya itikad baik untuk membangun Kuansing," kata Bupati usai penandatanganan MoU.(san)