
PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Maamun Murod, resmi mengajukan surat pengunduran dirinya.
"Memang benar, Kepala BKD Riau, Maamun Murod, sudah memasukkan surat pengunduran dirinya. Surat tersebut sudah kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kementerian Dalam Negeri RI," ujar Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin malam (3/2/2025).
Meski surat sudah diajukan, Elly menegaskan bahwa proses pengunduran diri pejabat eselon II tidak serta-merta disetujui begitu saja. Ada prosedur yang harus dilalui sebelum keputusan final dikeluarkan oleh BKN.
"Sampai ada keputusan dari BKN apakah pengunduran dirinya disetujui atau tidak, beliau masih harus menjalankan tugasnya sebagai Kepala BKD Riau," tambahnya.
Elly juga menekankan bahwa pengunduran diri pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Riau harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia berharap roda pemerintahan tetap berjalan lancar meskipun isu ini tengah berkembang.
"Ketika pemerintahan tidak berjalan dengan baik, yang terkena dampaknya adalah masyarakat," jelasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Elly meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait alasan pengunduran diri Maamun Murod.
"Kami di Pemprov Riau juga tidak tahu alasan beliau. Kami harap semua pihak bisa menghormati keputusan Murod, mungkin beliau punya alasan sendiri," pungkasnya. ***