
PEKANBARU, GORIAU.COM - Hingga saat ini, belum ada perkembangan terbaru terkait Moratorium PNS selama 5 tahun yang diwacanakan Pemerintah Pusat. Karena selain belum ada keputusan, masih banyak proses yang perlu dipertimbangkan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Salah satunya tentu saja terkait kesiapan daerah untuk menyetujui kebijakan tersebut. Karena tidak semua daerah dirasa telah berada dalam kecukupan akan ketersediaan Sumberdaya Manusia (SDM).
Ditambah lagi dengan adanya ratusan bahkan ribuan pegawai yang akan pensiun sepanjang 5 tahun tersebut. Jadi kebijakan tersebut dinilai masih membutuhkan kajian yang mendalam.
"Tentu butuh kajian dan data yang sinkron untuk menjalankan kebijakan tersebut. Kesiapan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam pembahasan kebijakan tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, M Guntur kepada GoRiau.com, Jumat (7/11/2014).
Selain di tingkat pusat, di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga perlu melakukan kajian untuk kesanggupan melaksanakan kebijakan tersebut.
"Itu bertujuan agar kita sama-sama-sama memiliki argumen yang akademik dan akurat secara data. Terutama dalam afirmasi yang dibutuhkan," tandas Guntur.
Itulah yang menjadi pembahasan dalam pertemuan BKD se-Indonesia dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Jakarta, juga tidak membuahkan hasil.
"Jadi hampir seluruh daerah meminta bahwasanya perlu dilakukan kajian lebih dalam lagi," sambung mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau ini.***