PEKANBARU - Keluhan masyarakat terkait kemacetan panjang yang mencekik Jalan HR Soebrantas akhirnya mendapat respons strategis. Pemerintah Kota Pekanbaru mengidentifikasi keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan sebagai biang kerok utama yang memicu penyempitan ruas jalan secara masif.

Sebagai jalur arteri krusial, kelancaran arus lalu lintas di kawasan HR Soebrantas mutlak dijaga. Demi mengurai benang kusut kemacetan dan mengembalikan estetika kota agar tetap rapi dan bersih, otoritas keamanan daerah langsung mengambil langkah sistematis.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto membocorkan bahwa saat ini timnya baru saja merampungkan draf rencana operasi penataan ulang kawasan tersebut. Target utamanya adalah sterilisasi area publik dari segala bentuk aktivitas komersial liar.

"Masih berlanjut. Kami baru selesai menyusun rencana giat untuk yang di Jalan HR Soebrantas," ujar Desheriyanto, Jumat (5/6/2026).

Penyelesaian Akar Masalah Lalu Lintas

Operasi pembersihan ini dirancang bukan sekadar sebagai tindakan reaktif, melainkan solusi jangka panjang untuk menyehatkan fungsi infrastruktur jalan. Keberadaan PKL yang mencaplok trotoar hingga badan jalan dinilai telah merusak tatanan kota dan membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Menyadari kompleksitas penanganan di lapangan, intervensi ini akan melibatkan kekuatan penuh dari berbagai elemen pemerintahan. Namun, eksekusi pembersihan ruang publik ini masih menunggu ketukan palu dari pimpinan tertinggi di Pekanbaru.

"Tentu kita konsultasikan dengan pimpinan terlebih dahulu. Penertiban nantinya gabungan," jelasnya.

Nantinya, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho akan meninjau langsung skema giat yang diajukan. Keputusan ini menjadi penentu kapan ratusan personel gabungan akan dikerahkan untuk membebaskan Jalan HR Soebrantas dari jerat kesemrawutan bertahun-tahun. ***