PEKANBARU - Fenomena perburuan kursi sekolah negeri yang kerap memicu keresahan setiap tahun ajaran baru mendapat sorotan tajam dari otoritas pendidikan. Sikap memaksakan kehendak yang sering ditunjukkan para orang tua dinilai berpotensi merusak ekosistem pendidikan daerah.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya menegaskan pandangannya terkait urgensi mempertahankan stabilitas antara sekolah milik pemerintah dan swasta. Narasi ini dilontarkan menyikapi tingginya gelombang animo 103.247 lulusan SMP yang saling sikut memperebutkan 91.548 kursi negeri.

"Tentunya tidak semua siswa tertampung di sekolah negeri, karena kita juga memiliki sekolah swasta yang harus berjalan. Kalau semua masuk negeri, lalu bagaimana dengan sekolah swasta," tegaskan Erisman, Jumat (5/6/2026).

Pernyataan ini sekaligus meruntuhkan paradigma yang mengagungkan sekolah pelat merah sebagai satu-satunya jalan mengenyam pendidikan berkualitas. Keberadaan ratusan sekolah swasta dirancang sebagai pilar penyangga yang setara, bukan sekadar pelarian bagi siswa yang gagal seleksi.

Distribusi Siswa yang Proporsional

Pemerintah daerah saat ini mengawal ketat keberlangsungan operasional 350 sekolah swasta, yang terbagi dalam 172 SMA dan 178 SMK. Institusi non-pemerintah ini menanggung beban daya tampung sebesar 31.428 kursi yang harus terisi demi kelancaran roda pendidikan.

Sikap keras kepala dalam mengejar 466 sekolah negeri (326 SMA dan 140 SMK) hanya akan menciptakan ketimpangan yang merugikan semua pihak. Kesadaran untuk melirik opsi swasta mutlak diperlukan agar tidak ada penumpukan siswa di satu titik.

"Insyaallah seluruh anak-anak kita bisa tertampung di sekolah. Yang penting siswa tidak memaksakan diri masuk ke sekolah tertentu saja. Kita memiliki sekolah yang cukup dan daya tampung yang memadai," jelasnya.

Penggabungan kuota negeri dan swasta secara matematis menghasilkan 122.976 kursi. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa negara telah menyusun jaring pengaman infrastruktur yang melebihi jumlah kebutuhan populasi lulusan tingkat pertama tahun ini. ***