PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci serius dan menindak tegas setiap pelaku perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN). Hal ini disampaikan terkait semakin maraknya perambahan hutan di Kabupaten Pelalawan.

"Perambahan hingga pengalih fungsian hutan lindung tidak dibenarkan. Tentunya kita akan tindak tegas terhadap pelakunya,"tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Adnan SH, Senin (18/3/2014).

Dikatakan Adnan, dirinya meminta kepada pihak-pihak yang merasa terlibat agar pro aktif dalam menuntaskan persoalan, agar kerusakan hutan yang sudah kian parah ini tidak semakin meluas lagi.

Masih kata Adnan, marakanya perambahan hutan di kawasan TNTN, kejaksaan akan menindak tegas para pelaku perambah serta pelaku ilegal loging dikawasan tersebut, sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan menindak sampai ke akarnya, termasuk para sponsor,"ujarnya.

Adnan menambahkan, saat ini kasus perambahan hutan di kawasan TNTN sudah ditindak oleh Kejari Pangkalan Kerinci sebanyak 4 kasus.(rkn)