
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Seluruh investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah ini diminta beralih menggunakan kendaraan dengan pelat nomor BM.
Penegasan tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam agenda Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN Melalui Pengawasan Berbasis Risiko di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (13/5/2026).
Pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya untuk investasi, namun juga menuntut kontribusi nyata dari perusahaan terhadap penerimaan daerah tempat mereka menjalankan usaha.
"Kami menghimbau seluruh perusahaan yang masuk ke Riau agar menggunakan plat BM. Tujuannya supaya pajak kendaraan yang dibayar masuk ke PAD Riau dan bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat," ujar Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Selain peralihan pelat nomor kendaraan operasional, para pemodal turut diminta membuka rekening di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) domisili Riau. Langkah administrasi ini krusial agar aliran pajak perusahaan tercatat langsung dan masuk ke daerah.
"Kita ingin manfaat investasi ini benar-benar dirasakan masyarakat Riau," tambahnya.
Saat ini pemerintah provinsi hanya menerima sekitar 30 persen dari alokasi bagi hasil pajak kendaraan, sementara sisa persentasenya merupakan hak pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, pendataan dan optimalisasi penggunaan pelat BM dinilai sebagai cara paling strategis untuk mendongkrak pendapatan secara merata.
Guna memaksimalkan potensi tersebut, para bupati dan wali kota diinstruksikan untuk segera menginventarisasi operasional kendaraan milik perusahaan yang masih menggunakan pelat luar daerah.
"Kita minta daerah ikut mengejar kendaraan-kendaraan yang belum BM. Tujuannya supaya sama-sama meningkatkan pendapatan daerah," tegasnya.
Di tengah desakan agar perusahaan berkontribusi lebih besar, pemerintah memastikan komitmennya untuk terus mempermudah proses perizinan demi menjaga iklim usaha yang kondusif bagi masuknya penanam modal baru di Riau. ***