
PEKANBARU - Penularan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin melandai. Hal ini membuat pembatasan kegiatan masyarakat semakin dilonggarkan, termasuk diperbolehkannya mudik lebaran dengan taat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Terkait hal ini, Ahli Epidemiologi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan memperingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar waspada menghadapi lonjakan kasus yang mungkin terjadi pasca mudik lebaran. Ia meminta agar Pemko tetap bersiap baik fasilitas dan pelayanan kesehatan.
"Kita perlu juga mewaspadai seminggu atau dua minggu, kemungkinan peningkatan kasus pasca mudik lebaran," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Meskipun demikian, ia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan aglomerasi daerah pada saat Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. Menurutnya, kebijakan ini sudah pernah diterapkan pada tahun sebelumnya, seperti di Jabodetabek.
Usulan ini disampaikan saat Rapat Evaluasi PPKM Rabu (13/4/2022) kemarin. Usulan yang dimaksud adalah agar mudik lebaran di wilayah Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan) tidak perlu menunjukkan kartu vaksin ataupun booster.
"Saya usul agar warga dari luar daerah tertentu tidak perlu menunjukkan kartu vaksin atau booster saat masuk ke Pekanbaru. Bagaimana ketentuannya itu kita serahkan kepada Pak Wali Kota Pekanbaru, misalnya dari Kampar ke Pekanbaru," jelasnya.
Menanggapi usulan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Pekanbaru, Syoffaizal sudah mengatakan bahwa pihaknya menerima saran dan usulan tersebut. Namun, usulan itu tentu akan dilaporkan kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus lebih dulu.
"Karena ini kan sifatnya kebijakan, kita tidak bisa putuskan. Usulan kami terima dan nanti akan dilaporkan kepada pimpinan," pungkasnya. ***