PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kapolres Pelalawan dengan tegas menyatakan akan menangkap dan memproses pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

"Tidak ada kepentingan bagi kita, apakah masyarakat, apakah perusahaan, atau dari pihak manapun. Yang membakar lahan akan kita tangkap,"tegas Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi, Minggu (9/2/2014).

Kapolres mengatakan, dirinya telah mengintruksikan kepada seluruh Kapolsek yang berada di 12 Kecamatan untuk siaga dan melakukan pemantauan dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemadaman terhadap lahan-lahan yang terbakar.

"Kapolsek juga diminta melakukan pengusutan terhadap lahan yang terbakar, mengumpulkan informasi agar pelaku pembakaran dapat segera ditangkap,"ujarnya.

Kapolres menambahkan, jika pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan pidana dan harus ditangkap dan diproses secara hukum.(rkn)