SELATPANJANG - Pada tahun 2021 mendatang, Pemkab Kepulauan Meranti akan menyediakan lahan di Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat, untuk pembangunan kampus Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Selatpanjang , dengan begitu mahasiswa diharapkan lebih bisa bersaing.

"Tahun 2021 kita akan menyediakan lahan untuk pembangunan Kampus AMIK yang lebih repsentatif di Desa Gogok. Untuk itu kami harapkan koordinasi antara yayasan dan Pemkab untuk desain gedung seperti apa yang akan dibangun, sehingga kampus kita bisa menjadi sebuah kebanggan dan sudah menjadi sebuah keharusan untuk lebih baik lagi," ujar Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si,

AMIK Selatpanjang akan berpindah pengelolaannya dari Yayasan Bangun Insani (YBI) Bengkalis kepada Yayasan Pendidikan Bangun Meranti (YPBM).

Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen aset AMIK Selatpanjang dari perwakilan YBI, Ramli Selamat, kepada pengelola yang baru, YPBM yang diwakili Falzan Surahman disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan dan seluruh civitas AMIK saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke 11, Rabu (27/11/2019).

Perwakilan YBI Bengkalis, Ramli Selamat, mengatakan bahwa penyerahan aset yang dilakukan meliputi seluruh sarana dan prasarana baik itu lahan, gedung kampus, dan peralatan lainnya serta tenaga pengajar.

"Mulai hari ini penyerahan aset sudah dilakukan, untuk itu kami meminta maaf jika ada segala perbuatan yang sudah menyalahi, untuk itu kami meminta maaf," kata Ramli.

Sementara itu, perwakilan YPBM, Falzan Surahman menceritakan proses alih kelola AMIK Selatpanjang ini sudah berlangsung sejak lama. Hal ini juga menggambarkan kerisauannya terhadap kampus yang sudah berdiri sejak 16 tahun silam itu. Karena jika ini tidak diperhatikan oleh para pemerintah setempat, maka AMIK akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Proses alih kelola ini sudah sejak lama direncanakan, jika tidak diperhatikan maka ini akan diambil oleh Pemkab Bengkalis. Prosesnya sangat panjang, dan saat ini tinggal menunggu izin dari Dikti. AMIK merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk itu kita tinggal menunggu jawaban dari pemerintah untuk memperhatikan kondisi bangunan atau yang lainya," ungkapnya.***