PANGKALAN KERINCI,GORIAU.COM - Minat masyarakat 'kutu' politik masih cukup tinggi untuk menjadi seorang legislator. Tidak hanya dari kalangan politikus, namun juga pejabat pemerintahan, pengusaha, pemuka masyarakat, dan bahkan kepala desa (kades). Hal demikian menjadi kemajuan demokrasi, atau bahkan ancaman bagi moralitas sang wakil-wakil rakyat, 'ngebet' ingin 'nyabet' segumpal kekuasaan.

Terungkap, dalam berkas daftar calon legislatif yang akan maju tahun 2014 mendatang, ada dua Kepala Desa (Kades) yang masih aktif di Kabupaten Pelalawan ternyata ikut mencalonkan diri. Menurut ketentuan, seorang kades tak masalah jika ingin mencalonkan jadi anggota legislatif asalkan disertai dengan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai kades.

 

"Dari verifikasi berkas pencalegkan yang ada pada kami, terdapat dua nama Kades aktif. Kedua nama Kades tersebut antara lain, Kades Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras yakni Masfarizad yang mencalonkan diri dari Partai Bulan Bintang untuk daerah pemilihan empat dan Kades Sialang Godang yakni, Safarudin mencalonkan diri dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan dua," kata Ketua PokjaPencalonan KPU Pelalawan Abdul Malik didampingi oleh anggota KPU lainnya Saiful, pada sejumlah awak media, Senin (6/5/2013).

 

Dia mengatakan, untuk verikasi awal maka kedua Kades tersebut merupakan Kades aktif, karena sampai saat ini, sewaktu penyerahaan berkas, kedua kades tersebut tak menyerahkan surat pengunduran diri dari kades.

 

"Kades-kades itu sewaktu partainya menyerahkan berkas, tidak ada sama sekali menyerahkan surat pengunduran diri," ujar Saiful.

 

Namun demikian, Saiful menambahkan, masih ada waktu melampirkan perbaikanan berkas, termasuk surat pengunduran diri hingga berkas 22 Mei mendatang.(ilm)