PEKANBARU, GORIAU.COM - Kalangan kader Partai Golkar Wilayah Riau meminta agar anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Riau, Idris Laena, melakukan upaya tuntut balik terhadap Menteri Koordinator BUMN Dahlan Iskan.

"Selaku sesama kader, saya merasa prihatin atas isu terkait Idris Laena yang katanya 'memeras' BUMN.  Hal ini mengingat Idris Laena merupakan perwakilan Riau di DPR RI yang juga bakal calon Gubernur Riau periode 2013-2018," kata kader Partai Golkar Wilayah Riau, Eva Nora, di Pekanbaru, Rabu (7/11/2012).

Eva sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Wilayah Riau.

"Sebagai kader golkar yang pernah menempati posisi jabatan di bidang hukum, saya sangat menyayangkan pernyataan Dahlan. Sebagai Menteri BUMN, sebaiknya hal itu tak perlu terjadi," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Menteri BUMN Dahlan Iskan, merupakan tindakan yang tak wajar dilakukan mengingat harus ada penguatan bukti-bukti dan fakta yang jelas.

Sekali lagi Eva menyatakan, bahwa sebagai seorang menteri, Dahlan mungkin berkata dan berbicara benar terkait hal itu, namun tetap harus dilengkapi dengan bukti dan fakta.

Kendati demikian, Eva tetap berharap kalau pun kader partai elite tersebut benar melakukan tindak pemerasan, maka dipersilahkan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Kalau memang ada bukti terjadi pemerasan, mari ke jalur hukum. Tapi kalau tidak ada bukti, saya harap Idris Laena bisa melakukan upaya tuntut balik," katanya.

Kemudian setelah dituntut balik, demikian Eva, sebaiknya juga Menteri BUMN harus siap untuk menghadapinya mengingat isu tersebut telah sangat merugikan Idris Laena dan partai.

"Menteri bisa dituntut balik atas pencemaran nama baik. Sekarang ini saja, nama baik beliau telah tercemar begitu dahsyatnya," kata dia.

Eva mengakui, sejauh isu tersebut merebak, Idris Laena belum menyampaikan secara resmi ke Partai Golkar dan hanya melalui orang per orangan saja.

 

"Namun sebagai kader yang sempat menjabat di bidang hukum, saya berhak merespon isu tersebut karena sedikit banyaknya telah memberikan dampak negatif bagi partai," katanya.

Sebelumnya di Jakarta, Menteri Koordinator BUMN Dahlan Iskan dalam laporan yang diminta Badan Kehormatan DPR RI, menyebutkan dua nama wakil rakyat yang diduga kerap memerasan perusahaan negara.

Selain Idris Laena, Dahlan juga menyebut nama Sumaryoto yang merupakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya di Komisi V kini pindah ke Komisi XI. (ant)