PEKANBARU, GORIAU.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Yopi Arianto SE yang juga sebagai komisaris Perusahaan Daerah (PD) Indragiri akhirnya menunjuk Kepala Bagian Pembangunan Setda Inhu H Suhardi menahkodasi PD Indragiri sebagai Pelaksana tugas Plt Dirut menggantikan Plt sebelumnya Drs Arjuna AK MM, karena dinilai kinerja yang bersangkutan belum memuaskan.

Penunjukan Suhardi sebagai Plt Dirut PD Indragiri berdasarkan SK Komisaris No: 198/ADM-EK/500/X/2012 tentang surat perintah Plt Dirut PD Indragiri. Selanjutnya juga sudah diserahterimakan jabatan Plt Dirut PD Indragiri dari Arjuna AK kepada Suhardi di kantor PD Indragiri Plaza Rengat yang dihadiri karyawan dan karyawati PD Indragiri Rengat.

''Kita harapkan pelaksana tugas yang baru bisa bekerja keras untuk memajukan perusahaan daerah dan bisa memberikan kontribusi keuntungan bagi daerah, bukan malah disubsidi terus menerus," ujar Bupati di Rengat, Rabu (7/11/2012).

Plt PD Indragiri yang baru H Suhardi mengatakan, dalam serah terima jabatan Plt Dirut PD Indragiri juga dilakukan serah terima aset PD Indragri serta karyawan dan karyawati pada PD Indragiri.

“Ada tiga hal yang akan saya lakukan nanti sesuai dengan perintah pak Bupati,” ujar Suhardi.

Dikatakan Suhardi, tiga hal yang dilakukan dalam menjalankan tugas sebagai Plt Dirut PD Indragiri pertama melakukan inventarisir seluruh aset dan usaha yang dilakukan oleh PD Indragiri, kedua mengisi strukturisasi atau perekrutan pimpinan baru untuk mengisi bidang-bidang usaha yang dikelola oleh PD Indragiri namun sebelum itu hasil restrukturisasi pengkajiannya disampaikan kepada komisaris.

“Terpenting yang ketiga adalah Bupati selaku komisaris minta agar dikaji usaha yang layak untuk dikembangkan atau diteruskan dan hasil kajian ini akan dilaporkan kepada Bupati yang juga Komisaris PD Indragiri,” ujarnya.

“Yang jelas kalau saya lihat tadi struktur PD Indragiri relatif gemuk jadi perlu ada perampingan namun harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu,” kata Suhardi.

Dengan dilakukan pembenahan pada PD Indragiri kedepan diharapkan, PD Indragiri mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta di Inhu dan sebagai mitra perusahaan swasta dalam menjalin kerjasama dalam membantu pembangunan di Inhu kedepan.

PD Indragiri juga diharapkan bisa menjadi perusahaan daerah yang kompetitif menjalankan bidang usaha secara efektif dan efisien. Sebab, dalam serah terima jabatan Plt tadi Jelas Suhardi, ada tujuh aset pemerintah daerah yang diserahkan kepada PD Indragiri berdasarkan Perda No. 01 Tahun 2007yaitu Wisma Embun bunga, Wisma Indragiri di Pekanbaru, Mes Narasingan di Pekanbaru, Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Desa Teluk Erong Rengat, PLTD di Pangkalankasai Seberida, Objek wisata Danauraja, Gedung Kesenian Sempene serta Hak Kelola terhadap Plaza Rengat.

“Dari semua aset dan usaha milik PD Indragiri belum ada yang dikelola maksimal dan saat ini hanya menerima sewa dari pihak penyewa. Sedangkan Plaza Rengat PD Indragiri hanya pengelola sedangkan gedungnya belum diserahterimakan kepada PD Indragiri,” jelas Suhardi seraya mengatakan akan mengawal secara maksimal aset PD Indragiri sebab dalam waktu dekat ini akan dilakukan audit keuangan danpertimbangan jumlah karyawan. (ant)