PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Terkait akan dibukannya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnkaertans) Kabupaten Pelalawan alami lonjakan dalam pembuatan kartu kuning. Wah!

"Pembuatan kartu kuning yang dilakukan bagi para pencari kerja (pencaker) di daerah ini Kabupaten Pelalawan ini memang berkenaan denga akan dibukannya pendaftaran CPNS," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pelalawan Drs H Nasri Fiesda Eli MSi melalui Sekretaris Disnakertrans Edi Surya pada media ini, Rabu (21/8/2013).

Edi Surya mengatakan bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Pelalawan, dari awal Mei hingga 20 Agustus tercatat sebanyak 780 orang para pencaker melakukan pembuatan kartu kuning yang didominasi oleh pendidikan S1.

"Sejak awal Mei lalu hingga Agusutus ini, pengurusan kartu kuning bagi para pencaker di Disnakertrans Pelalawan mengalami lonjakan karena adanya penerimaan CPNS oleh Pemkab Pelalawan pada tahun ini. Sedangkan lonjakan ini didominasi oleh para pencaker yang berminat dibidang pendidikan atau guru," ungkapnya.

Saat ini, sambungnya, jika rata-rata pada hari biasa pembuatan kartu kuning hanya 5 sampai 10  lembar perharinya, tapi dengan adanya pendaftaran dan penerimaan CPNS ini, maka pembuatan kartu kuning ini sebanyak 20 hingga 50 lembar per harinya.

"Sebelum adanya pengumuman penerimaan dan pendaftaran CPNS ini, kita hanya melayani sebanyak 10 lembar pembuatan kartu kuning bagi para pencaker perharinya. Tapi, sejak awal Mei telah mengalami lonjakan yang cukup tinggi dan pada awal Agustus atau pasca lebaran Idul Fitri 1434 H, kita telah mengeluarkan sebanyak 420 lembar kartu kuning dengan total keseluruhan sebanyak 780 lembar," paparnya.

Lonjakan tersebut, lanjutnya, sebelumnya memang telah diperkirakan oleh Disnakertrans Pelalawan. Karena itu, dalam memberikan pelayanan yang terbaik, pihaknya telah menyiapkan 10 petugas untuk mengantisipasi terjadinya antrian. Namun karena jumlah peminat kartu kuning cukup banyak setiap harinya, maka antrian  tetap terjadi.

"Faktor yang menyebabkan lamanya pembuatan kartu kuning lantaran jumlah peminat tidak sebanding dengan petugas yang melayani, sehingga mereka harus rela antre. Sebenarnya, proses pembuatan sangat mudah dan cepat," ujarnya.

Syaratnya, masih kata Edi, para pencaker wajib menyerahkan foto copy ijazah terakhir dan foto copy KTP beserta foto ukuran 3 x 4  sebanyak tiga lembar. "Apabila perlu yang memiliki sertifikat keahlian dapat dilampirkan. Hal ini dimaksudkan sebagai bukti bahwa pelamar memiliki keahlian sesuai dengan sertifikat yang dimiliki. Sedangkan masa berlaku kartu kuning dua tahun dengan kewajiban setiap enam bulan sekali diharuskan melapor. Serta soal kepemilikan, satu orang tidak diperbolehkan memiliki dua kartu kuning," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya mengharapkan agar penerima para pencaker baik dari Pemerintah maupun perusahaan, dapat melaporkan serta mengembalikan kartu kuning ini kepada Disnakertrans jika menerima para pencaker tersebut. Hal ini guna mengetahui pengurangan angka pengangguran dikabupaten Pelalawan.

"Selama ini, baik Pemerintah maupun perusahaan yang telah menerima para pencaker ini tidak pernah melaporkan atau mengembalikan kartu kuning itu. Sehingga kita tidak mengetahui apakah angka pengangguran di Negeri Bono ini mengalami pengurangan atau tidak. Jadi, kami harap, bagi penerima pencaker ini dapat mengembalikan kartu kuning ini kepada kita jika menerima para pencaker ini bekerja ditempanya," ujarnya.

Dia memperkirakan bahwa lonjakan pembuatan kartu kuning iniakan terjadi hingga akhir September mendatang sesuai dengan jadwal pembukaan penerimaan pendaftaran PNS yang diperkirakan oleh pihak BKD Pelalawan pada September- Oktober mendatang.(ilm)