PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus memastikan bahwa pihaknya baru memproses pergantian antar waktu anggota DPRD Riau, Muhammad Dunir dan M Faisal Aswan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

''Saya sudah tandatangani surat ke KPU itu, tapi baru Dunir dan Faisal saja, sedangkan PAW Taufan Andoso belum karena belum ada surat dari Partai PAN,'' tegasnya. 

Menurutnya, sesuai prosedur, proses PAW dimulai dari surat dari partai masing-masing. Dan DPRD Riau hanya meneruskan surat permohonan ke KPU untuk selanjutnya ke Mendagri. ''Jadi yang dari PAN untuk anggota DPRD, Taufan Andoso, belum kita terima, jadi belum bisa diproses,'' tegasnya. (rdi)