
PEKANBARU – Memasuki seratus hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyoroti belum terlihatnya langkah nyata dalam pemulihan lingkungan dan tata kelola kehutanan di Riau. Sejumlah program yang dijalankan dinilai masih bersifat seremonial tanpa menyentuh akar persoalan ekologis yang terus berulang.
“Kami belum melihat komitmen konkret dalam menyelesaikan masalah tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Riau. Apa yang dijalankan masih dominan simbolik,” ujar Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, Minggu (8/6/2025).
Gubernur Riau sebelumnya mencanangkan program 100 hari kerja yang mencakup tujuh sektor, termasuk pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik. Namun, dalam sektor lingkungan, sejumlah kegiatan seperti Jambore Karhutla, penanaman pohon, serta deklarasi program Green for Riau dinilai belum menyentuh kebijakan struktural yang mendasar.
Menurut Okto, kegiatan penanaman dan edukasi publik belum cukup untuk menghentikan siklus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, serta rusaknya habitat satwa yang terus terjadi. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mulai mengambil langkah konkret dengan mereview izin-izin korporasi yang beroperasi di lahan gambut dan kawasan rawan karhutla.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk memperbaiki kebijakan. Misalnya, dengan mengaudit sarana dan prasarana pencegahan karhutla milik korporasi, serta melakukan evaluasi izin yang berada di kawasan ekosistem gambut,” jelasnya.
Sebagai bentuk kontribusi masyarakat sipil, Jikalahari telah menyerahkan dokumen brief berjudul Ruang Ekologis Riau Semakin Rusak yang merangkum fakta kerusakan ruang hidup di Riau, mulai dari deforestasi, konflik lahan, illegal logging, hingga lambannya realisasi perhutanan sosial.
“Masyarakat sipil menuntut komitmen pemimpin yang berani mengambil kebijakan strategis untuk melindungi ruang hidup masyarakat dan ekosistem. Evaluasi perlu dilakukan, termasuk menghentikan rencana pengembangan Kawasan Industri Buton Barat (KIBB),” tambah Okto.
Jikalahari juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
* Review perizinan korporasi yang berada di atas lahan gambut dan wilayah masyarakat hukum adat,
* Audit menyeluruh sarpras pencegahan karhutla,
* Penyelesaian konflik lahan dan satwa secara adil dan partisipatif,
* Percepatan izin dan tata kelola perhutanan sosial,
* Keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses perencanaan pembangunan.
“Gubernur perlu membuka ruang partisipatif agar pembangunan Riau ke depan benar-benar menjawab krisis ekologis yang sudah berlangsung menahun. Evaluasi 100 hari kerja penting dilakukan demi penyelamatan lingkungan yang lebih substansial,” pungkas Okto. ***