PEKANBARU, GORIAU.COM - Bupati Kampar, Jefry Noer beserta Istri, Eva Yuliana dinilai tidak paham dengan hukum, jika ia melapor balik Nurhasmi dan Jamal ke Polisi. Pertikaian Bupati dan warganya dipicu oleh sengketa lahan yang berakhir pada dugaan penganiayaan dengan pelaku istri Bupati.

"Sangat disayangkan, Bapaknya Kampar, Ibunya Kampar tidak paham hukum," ujar Kuasa Hukum Nurhasmi, Irwan S Tanjung kepada GoRiau.com, Selasa (3/6/2014) di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Dalam pemberitaan media, Eva sudah memberikan keterangan resmi bahwa dirinya yang pertama diserang oleh Nurhasmi. Oleh karena itu, ia meminta Nurhasmi meminta maaf selama 1x24 jam. Jika tidak, ia akan melapor balik Nurhasmi ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, ia menilai Nurhasmi sudah memfitnah dirinya.

"Kalau dia juga melapor, siapa yang akan diperiksa Polisi," kata Irwan. Dalam situasi seperti ini, Irwan berharap pihak kepolisian benar-benar menegakkan hukum secara benar. "Boleh dia melapor, itu hak dia dan polisi wajib menerimanya," tambah Irwan.

"Namun, bukan sekarang waktunya. Tunggu dulu proses laporan pertama selesai dan biarkan penyidik bekerja," ujar Irwan. Jika dalam laporan Nurhasmi tidak ditemui kebenarannya dan Eva terbukti tidak bersalah, barulah diketahui apakah itu fitnah. Tapi, hal itu perlu pembuktian.

"Bahkan, kalau dia lapor kami sangat senang. Kami siap untuk bertarung, biar kita lihat sejauh mana kemampuan hukumnya," kata Irwan.(san)