RENGAT, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) rekomendasikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhu tahun 2013. Rekomendasi itu disampaikan dewan dalam rapat paripurna penutupan LKPj, Selasa (3/6/2014) di ruang rapat gedung DPRD Inhu.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Pansus DPRD Inhu itu dipimpin Ketua DPRD Inhu, Drs Ahmad Arif Ramli, Wakil Ketua H Zaharman Kaz dan Arwan Citra Jaya. Sidang paripurna dihadiri lansung oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto, Wakil Bupati H Harman Harmaini, segenap FKPD, Kadis, Kakan, Kaban, Kabag, Pimpinan BUMN, BUMD dan tamu undangan lain.

''Sejumlah catatan yang disampaikan Pansus A dan B tersebut antara lain di bidang kesehatan seperti RSUD Indrasari Rengat, pendidikan, pengelolaan aset, pengelolaan pasar, pendapatan asli daerah, reboisasi hutan, lingkungan hidup serta sejumlah bidang lainnya.

Bupati Inhu Yopi Arianto dalam sambutannya mengatakan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus LKPJ yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2013 dengan beberapa catatan.

Hal tersebut membuktikan atensi yang tinggi dari DPRD Kabupaten Inhu terhadap LKPj Bupati sebagaimana yang telah disampaikan.

Rekomendasi yang disampaiakn DPRD ini, adalah cerminan serta perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah.

''Kita sadar bahwa tidak ada pemerintahan yang mampu menyelesaikan semua masalah dalam waktu relatif singkat dan memuaskan semua pihak, namun kita akan tetap dan selalu komitmen untuk melayani, memberdayakan serta mensejahterakan masyarakat,'' tukasnya. (jef)https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/1jpg-906.jpgBupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD Inhu Drs Ahmad Arif Ramli pada pembukaan paripurna LKPj Bupati Inhu tahun 2013.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/2jpg-907.jpgSekretaris Pansus A, Suradi SH saat membacakan rekomendasi Pansus tentang LKPj Bupati.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/3jpg-908.jpgSuradi SH menyerahkan rekomendasi Pansus A pada Ketua DPRD.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/4jpg-909.jpgKetua Pansus B, Arifuddin Ahalik saat membacakan rekomendasi Pansus B tentang LKPj Bupati Inhu tahun 2013.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/5jpg-910.jpgArifuddin Ahalik menyerahkan hasil rekomendasi Pansus B kepada Ketua DPRD Inhu.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/6jpg-911.jpgBupati Inhu Yopi Arianto saat menyampaikan sambutanya pada sidang paripurna LKPj.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/7jpg-912.jpgBupati Inhu bersama wakil bupati dan ketua DPRD sehabis mengikuti paripurna.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/8jpg-913.jpgBupati dan undangan meninggalkan ruangan paripurna.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/9jpg-914.jpgSambil meninggalkan ruangan paripurna, Bupati Inhu menyalami anggota DPRD Inhu, Hafizon Ramadhan SH.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/10jpg-915.jpgTerlihat akrab Wabub Inhu dengan Anggota DPRD Inhu Suharto SH.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/11jpg-916.jpgSuasana sidang Paripurna LKPj Bupati Inhu 2014.https://www.goriau.com/assets/imgbank/04062014/12jpg-917.jpgAsisten dan Kepala Dinas mengikuti Paripurna LKPj.

Sumber Foto: Humas InhuNarasi: Jefri Hadi