
PEKANBARU – Jepta Sitohang resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Niar Erawati dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (25/5/2026).
Penetapan pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi Khusaini, dan Andry Saputra.
Pergantian pimpinan Komisi III diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru, Abdul Barri.
Sebelum dipercaya memimpin Komisi III, Jepta merupakan anggota Komisi II DPRD Pekanbaru. Politisi Partai Demokrat itu kini bergeser ke Komisi III yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perubahan tersebut, susunan pimpinan Komisi III DPRD Pekanbaru kini terdiri dari Jepta Sitohang sebagai ketua, Tekad Indra Pradana Abidin sebagai wakil ketua, dan Abu Bakar sebagai sekretaris. Sementara itu, Niar Erawati tetap berada di Komisi III sebagai anggota.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan pergantian pimpinan AKD tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku.
“Pergantian dalam AKD di Komisi III itu paling cepat dalam satu tahun, dan itu sudah waktunya. Jadi ini sudah sesuai mekanisme dan aturan,” kata Isa usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, Jepta akan melanjutkan kepemimpinan Komisi III hingga pertengahan masa jabatan DPRD.
“Terpilihnya Ibu Jepta Sitohang sebagai ketua akan melanjutkan sisa masa jabatan sampai pertengahan masa jabatan nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza menyebut pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran internal fraksi sekaligus upaya memperkuat kinerja.
“Ini penyegaran. Ada target-target ke depan yang harus dituntaskan oleh Ibu Jepta. Begitu juga dengan Ibu Niar, ada target yang tetap harus dijalankan sebagai anggota,” kata Reza. ***