
PEKANBARU - Sinergi lintas instansi terbangun erat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau demi membantu kemajuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau menggandeng sejumlah instansi penting untuk menghadirkan layanan perizinan terpadu secara langsung bagi masyarakat.
Jaringan kemitraan ini melibatkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau. Pelaksanaan perdana layanan publik ini digelar terpusat di area Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4), Menara Lancang Kuning, Jumat (12/6/2026).
Fasilitas layanan tersebut sengaja dibuka di ruang publik pemerintahan. Tujuannya agar para pelaku UMKM bisa berinteraksi dan berkonsultasi secara tatap muka dengan petugas dari berbagai lembaga saat mengurus kelengkapan berkas administrasi mereka.
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK menerangkan bahwa aksi jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendampingi masyarakat. Rencananya, kegiatan serupa akan diperluas agar menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Riau.
"Untuk hari ini, pelaksanaan memang kita fokuskan terlebih dahulu pada pelaku UMKM asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam waktu dekat, agenda ini akan berlanjut ke wilayah lain agar kualitas manajemen, teknologi, akses pasar, dan omzet UMKM kita berkembang pesat menuju kelas yang lebih tinggi," ungkap Vera Angelika OK.
Kolaborasi antar-instansi ini tidak hanya mengurus sisi perizinan legal formal semata. Layanan terpadu tersebut juga mengintegrasikan upaya promosi investasi daerah agar komoditas andalan dari pelaku usaha setempat bisa dikenal lebih luas oleh publik dan calon pembeli.