PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI), Syarkiman, meminta aparat hukum menangkap pimpinan wilayah PT Waskita Karya (WK) Riau karena telah mengangkangi UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

''Tangkap Purma Yosrizal, pimpinan Waskita Karya di Riau. Sebab, pembangunan Jembatan Siak III yang menghubungkan Pekanbaru-Rumbai dan sebaliknya itu, jelas-jelas sudah gagal kontruksi,'' tegas Syakirman kepada wartawan, Senin (19/5/2014) siang.

Syarkirman lantas mengutip Pasal 43 Ayat 2 UU 18/1999 yang berbunyi, "Barang siapa yang melakukan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan keteknikan yang telah ditetapkan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenakan pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 5% (lima per seratus) dari nilai kontrak."

Menurut Syakirman, dalam persidangan legal standing di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dua saksi ahli dari Kadin Daerah Riau Prof Sugeng Wiyono dan Prof Iswandi Irwan dari ITB telah mengakui Jembatan Siak III gagal konstruksi. ''Berdasarkan UU Jasa Konstruksi, kegagalan konstruksi atau sebuah bangunan bukan diperbaiki, tetapi harus diganti," tuturnya.

Ketua DPN AKSI ini menyebutkan, undang-undang itu baku dan tidak ada penafsiran lain. Artinya, tidak ada terjemahan lain, karena tidak ada dikatakan undang-undang ini selanjutnya diatur peraturan ini.

Lebih lanjut Syakirman mengatakan, persoalan Jembatan Siak III bukan pada perbaikan lagi. Kalau hal ini terus dibicarakan, maka benang merah persoalannya tak akan pernah selesai. Sebab, perusahaan plat merah itu hanya mengumbar janji belaka untuk memperbaikinya.

Sekarang, ucap Syarkiman, supaya masyarakat Riau tidak lagi dirugikan maka seyogianya masalah Jembatan Siak III dibawa ke proses hukum yang berlaku. "Sekali lagi, Jembatan Siak III, sudah gagal konstruksi. Itulah dasar saya meminta agar aparat hukum menangkap pimpinan Waskita Karya di Riau agar persoalan ini selesai," tukasnya.

Syakirman juga meminta Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan menegur pimpinan PT WK di Riau, dan kalau perlu menutup sementara operasional PT WK Riau sampai persoalan Jembatan Siak III ini selesai. "Jangan sampai masyarakat Riau yang mengusir, karena banyak proyek WK di Riau bermasalah," pungkas Syakirman. ***