
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sepekan jelang sidang perdana Gubernur Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, isu mutasi kembali merebak di Pemprov Riau. Mutasi diisukan akan terjadi pada pejabat eselon II dan III. Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit menginginkan tidak ada lagi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau hingga akhir masa kepemimpinan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau.
Pernyataan itu menyusul terkait akan adanya mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau kepada sejumlah pejabat setingkat Kepala Dinas. Padahal, masa jabatan Gubernur Riau akan berakhir pada 21 November mendatang.
"Sebaiknya, mutasi tersebut dilakukan gubernur yang baru, kan sebentar lagi. Sabarlah sedikit," ungkap Mambang kepada GoRiau.com, Kamis (24/10/2013).
Mambang tidak membenarkan adanya mutasi diakhir masa jabatannya. Bukan tanpa alasan, menurutnya ada undang-undang yang mengatur mutasi tersebut.
"Kita ini cuma menghitung hari disini, untuk apa kita lakukan itu (mutasi)," sesal Mambang. Selain tidak membenarkan adanya mutasi diakhir jabatan, Mambang juga kesal karena dalam setiap kebijakan Pemprov Riau dirinya tidak pernah dilibatkan.
Ia melanjutkan, meskipun mutasi jabatan dilakukan atas dasar mengisi posisi yang kosong saat ini, karena pejabat tersebut sudah memasuki masa pensiun, tetap saja menurut Mambang itu hal yang salah. "Menurut undang-undang itu tidak dibenarkan," tegasnya.(san)