JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 – 5 Februari 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri telah menyiapkan strategi pengamanan secara menyeluruh sejak awal tahapan Pilkada.

"Sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah. Jadi mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif," ujarnya di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Trunoyudo menambahkan bahwa semua langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang. "Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran berbagai elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas. Menurutnya, terciptanya situasi aman tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan dukungan partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai," jelasnya.

Putusan dismissal MK akan menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan. Menyikapi hal ini, Polri tetap siaga dan mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat. ***