PEKANBARU - Banyaknya penambahan kasus terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Kota Pekanbaru, Riau, yang berasal dari pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berinisiatif akan merancang aturan tersendiri terkait pasien ini.

Selama ini, pasien OTG ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah, dalam artian proses penyembuhan tidak akan terpantau secara maksimal oleh pihak kesehatan.

Rencana penerbitan aturan ini ditanggapi baik oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Nofrizal, Minggu (18/10/2020).

"Ya, apapun jenis aturannya, apakah itu Perwako, apa berupa himbauan ataupun intruksi itu memang baik. Kan semua regulasi tentang Covid 19 ini kan juga sudah ada dari pusat, Permendagri atau Perpres dan segala macamnya," kata Nofrizal.

Namun, dia menyarankan jika nantinya pihak Pemko Pekanbaru mengeluarkan aturan berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru agar membahas secara rinci.

"Dikarenakan OTG banyak penambahan kasus, perlu juga membuat regulasinya tapi harus rinci, penanganannya bagaimana? kewajiban terhadap pasien? begitu juga sebaliknya," jelas Ketua DPD PAN Pekanbaru itu.

Dengan adanya penambahan kasus dari OTG ini, dirinya pun turut was was. Dikhawatirkan peluang penularan masih tinggi jika OTG menjalani isolasi mandiri dirumah. (don)