
SELATPANJANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga sembako saat ramadhan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Permintaan itu diutarakan Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan saat memimpin rapat pihak DPRD bersama pihak Disperindag yang berlangsung di DPRD Kepulauan Meranti, Senin (17/3/2025).
Dalam pertemuan ini, DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga sembako agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat.
Syaifi Hasan juga menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok biasanya meningkat saat ramadhan dan idulfitri, yang sering kali memicu kenaikan harga. Oleh karena itu, Disperindag diminta untuk melakukan pemantauan rutin guna memastikan harga tetap stabil dan pasokan mencukupi.
"Kami mengimbau Disperindag untuk secara berkala memantau ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar. Jangan sampai ada permainan harga yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Syaifi juga meminta pemerintah untuk mengawasi jalur distribusi bahan pokok agar tidak terjadi spekulasi harga yang bisa merugikan warga.
"Harus ada pengawasan distribusi supaya tidak ada permainan harga yang membuat sembako mahal. Kami harap Disperindag benar-benar mengawal ini," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, menambahkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga selama periode Ramadhan dan Idulfitri. DPRD juga merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan gudang untuk memantau langsung ketersediaan bahan pokok serta mengantisipasi potensi kelangkaan.
Ia juga menyoroti peran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga selama periode tersebut. Langkah proaktif diperlukan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar
"Kami akan turun langsung ke pasar untuk memastikan harga tidak melonjak secara tiba-tiba. Stabilitas harga adalah tanggung jawab bersama, termasuk kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat," tegasnya.
Mulyono juga mengingatkan agar praktik penimbunan bahan pokok dapat dicegah.
"Jika ada yang sengaja menimbun barang untuk menaikkan harga, tentu akan merugikan masyarakat. Kami harap semua pihak bekerja sama untuk menghindari hal ini," pungkasnya. ***