PANGKALAN KERINCI -Jaringan pengedar sabu yang kerap beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kuras berhasil diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan.

Empat orang jaringan pengedar sabu diamankan dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas.

Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Sabtu (30/2/2021) mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kilo 6 Kelurahan Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan kuras.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang DJ (29) dan AM (21) dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu beserta alat hisap.

"Barang bukti sabu ini diamamankan dari kamar AM. Mereka diamankan pada Kamis sore sekira jam 18.00 Wib dan hasil interogasi mereka pengedar," ungkap Iptu Edy.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut dia, bahwa barang bukti sabu tersebut didapat dari HN. "Tim langsung melakukan pengejaran ke rumah HN yang di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung," terangnya.

Lanjut Iptu Edy, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah HN (32) dengan disaksikan warga. Selain menangkap HN polisi juga mengamankan DF (23).

"Barang bukti yang diamankan 2 paket sabu, ponsel dari kamar tersangka. Peran tersangka adalah sebagai pengedar," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***