PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencari cara lain untuk melakukan pembayaran kegiatan tunda bayar. Sangat disayangkan jika Pemko memangkas gaji para Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar 50 persen untuk menutupi bengkaknya pembayaran kegiatan tunda bayar ditahun 2020.

"Pemko Pekanbaru harus cari jalan lain, dan yang disayangkan jika ada pemotongan gaji,'' kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Senin (11/10/2021).

Sabarudi menceritakan bahwa dari versi Pemko Pekanbaru sendiri mereka tidak lagi bisa mencari cara lain karena biaya kegiatan tunda bayar yang dikabarkan mencapai lebih kurang Rp500miliar.

Saat ini sendiri APBD Perubahan yang sudah disahkan oleh DPRD Pekanbaru sudah memasuki tahap verifikasi dari Gubernur Riau, dari itu Sabarudi berharap agar Gubernur Riau bisa membatalkan wacana pemotongan gaji bagi para THL ini.

"Kasihan kita dengan THL yang ada di kesehatan, mereka di tuntut untuk kerja dengan dibayangi Covid-19. Harusnya honor THL yang ada di Dinas Kesehatan ini ditambah, bukan dikurangi," jelasnya.

Sabarudi menyarankan agar pembayaran kegiatan tunda bayar ini tidak secara keseluruhan dibayar oleh Pemko Pekanbaru ditahun ini melalui APBD Perubahan.

"Diangsur saja, jangan semuanya dibayarkan kegiatan tunda bayar. Dan sisanya dimasukan ke APBD murni ditahun 2021," tutup politisi PKS ini. ***