
PEKANBARU - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Riau Pemerintah Daerah di Riau untuk memastikan agar Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2016 ini tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun.
Hal ini ditegaskan Ketua Repdem Riau Ady Kuswanto. Ia mengatakan, jika masih juga ditemukan Pungli, Repdem Riau akan melakukan aksi massa bersama masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban kepada Gubernur maupun Walikota atau Bupati sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pemerintahan daerah.
"Karena sudah jelas UUD 1945 pasal 31 bagaimaa tanggung jawab negara dalam menjamin rakyat untuk mendapatkan hak pendidikan. Selain itu juga dalam peraturan sistem pendidikan nasional maupun Permendikbud agar jangan ada lagi pungli. Jika kami menemukan kami akan turun bersama rakyat, dan juga akan melakukan gugatan hukum hingga ke pengadilan," tegas Ady Kuswanto.
Saat ini dikatakan Ady, Repdem Riau sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penerimaan siswa baru agar tidak ada pungli. Dimana dijelaskan, sosialisasi yang mereka lakukan dalam bentuk pemasangan spanduk imbauan juga brosur-brosur pengawasan pungli dalam PSB.
Selain itu, Repdem Riau juga membuka posko-posko rakyat di sekretariat Jalan Diponegoro No 21 Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar masyarakat didorong untuk pro aktif mengawasi dan mengawal dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning.
Ady mengaku pihaknya merespon sehubungan dengan musim PSB pada tanggal 20 Juni ini, semua orang tua didik di Riau, seolah-olah dihantui rasa takut akan biaya dalam mendaftarkan anak-anak mereka.
"Kami akan komit mengawal dan mengadvokasi pendidikan ini. Bahkan kami sudah membangun komunikasi dengan beberapa lembaga bantuan hukum untuk menyiapkan gugatan ke pengadilan jika ditemukan Pungli," tutup Ady.
Sebagaimana diketahui, PPDB di Pekanbaru untuk SMA dimulai pada 20-23 Juni 2016 dan SMP 27-29 Juni 2016 mendatang.***