
RENGAT - Keseimbangan alam di Kabupaten Indragiri Hulu mendapat perhatian serius di tengah pesatnya laju industri perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Pemerintah daerah setempat kini mulai membangun benteng ekologis dengan memetakan wilayah bernilai konservasi serta kawasan penyimpan cadangan karbon tinggi. Langkah ini diharapkan mampu menyelamatkan hutan alam dan gambut yang berbatasan langsung dengan area konsesi perusahaan.
Pemetaan awal tersebut resmi dimulai melalui agenda penapisan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Indragiri Hulu bersama Earthworm Foundation, Rabu (2/9/2026). Pertemuan lintas sektor ini mempertemukan 87 perwakilan dari unsur pemerintah, perusahaan, koperasi petani sawit, hingga organisasi masyarakat sipil.
Kepala DLHKP Indragiri Hulu, Elpahri Adha memastikan bahwa instansinya akan terus mengawal agar laju perputaran ekonomi daerah tidak lagi mengorbankan daya dukung ekosistem.
"Kita tidak ingin pembangunan berjalan dengan mengabaikan nilai-nilai lingkungan yang ada. Pembangunan harus tetap menjaga kekayaan alam serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Tuntutan pemetaan tersebut muncul sebagai respons atas tingginya aktivitas alih fungsi lahan di wilayah Riau bagian selatan. Staf Ahli Bupati Indragiri Hulu Bidang Administrasi Umum, Suyono memandang pendekatan pendataan spasial ini sangat mendesak untuk mengidentifikasi kawasan yang wajib dilindungi.
"Pendekatan ini dapat menjadi salah satu landasan berbasis sains dalam merumuskan perencanaan tata ruang, perlindungan lingkungan, sekaligus peningkatan daya saing ekonomi daerah," urainya.
Pijakan Tata Kelola Lahan Berkelanjutan
Pengelolaan lanskap lingkungan dalam skala besar tidak bisa hanya bergantung pada klaim satu pihak. Ketua Program Lapangan Earthworm Foundation Indonesia, Dean Affandi menyebutkan bahwa kolaborasi dan akurasi data di lapangan merupakan syarat mutlak.
"Kita membutuhkan strategi pengelolaan yang sistemis, berbasis data spasial yang akurat, dan didukung oleh kesepahaman seluruh pihak," bebernya.
Meskipun demikian, data spasial yang saat ini sedang dikumpulkan bukanlah garis akhir dari penentuan status sebuah lahan. Manajer Pendukung Lapangan Earthworm Foundation Indonesia, Yadi Kuswandana menerangkan bahwa hasil kajian ini akan difungsikan sebagai instrumen untuk menentukan prioritas pelestarian dan pemantauan.
"Hasil penapisan bukan merupakan penetapan akhir atas kawasan NKT-SKT, melainkan menjadi pijakan bagi para pihak untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat," jelasnya.
Rangkaian pemetaan NKT-SKT ini merupakan bagian dari program pengelolaan lanskap Provinsi Riau yang didampingi langsung oleh Earthworm Foundation. Seluruh tahapan ini diarahkan agar sejalan dengan prinsip global pengelolaan lahan, yakni Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, dan Tanpa Eksploitasi (NDPE). ***