PANGKALANKERINCI - Berbagai dokumen sedang disiapkan agar objek wisata Bono di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, mendapatkan alokasi Anggaran Pendadapatan dan Belanja Negera (APBN) tahun 2017 mendatang.

Seperti disampaikan Kepala Disbudpora Pelalawan, Zulkifli, Selasa (31/5/2016), perlunya dipersiapkan dokumen-dokumen guna menunjang obyek wisata Bono itu sendiri.

Zulkifli menjelaskan, pasca wisata Bono masuk dalam wisata Riau Menyapa Dunia, maka harus ada syarat-syarat menjadikan wisata tersebut menjadi obyek wisata unggulan.

"Ada penunjukan kawasan Bono yang harus dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan wisata Bono menjadi kawasan strategis, yang harus ditetapkan di Peraturan Bupati (Perbup)," katanya.

Menurut Zulkifli, seluruhnya telah dilakukan. Terkait penyelenggaraan kepariwisataan Bono sudah ada Perda-nya yakni Perda Nomor 6 tahun2015 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

"Tentang Bono sebagai kawasan strategis pariwisata daerah Pelalawan, juga sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2016," tandasnya.

Zulkifli menambahkan, selain wisata sudah harus dikenal oleh dunia maka daerah yang memiliki wisata unggulan juga harus mempunyai lahan yang sudah dibebaskan atau tanpa masalah lagi.

"600 Ha untuk kawasan Bono sudah ada dan telah dibebaskan. Jadi tak ada kendala lagi," pungkasnya, kepada GoRiau.com.(***)