SIAK - Bupati Siak Alfedri menyampaikan upaya Pemkab Siak maupun dunia usaha dalam mengedukasi masyarakat bagaimana investasi yang berkelanjutan yang kuncinya adalah komitmen dan dukungan semua pihak.

Hal itu di katakan Bupati Alfedri saat dirinya diundang menjadi pembicara oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surakarta dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia). Lembaga itu menyelenggarakan Investment Forum Internasional yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Road to G20 Indonesia tahun 2022 dengan mengusung tema

“Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif”.

Kabupaten Siak lanjut Alfedri miliki lanskap bentang alam hutan dan lahan gambut yang cukup luas hampir 60 persen area total administrasi. Berangkat pada tahun 2015, Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan gambut yang cukup dahsyat dengan total kerugian yang jika ditaksir kerugiannya sekitar 2,6 juta hektare atau setara 6 juta Dollar.

"Salah satunya adalah Siak yang terdampak akibat kebakaran hutan ini. Masyarakat terserang ISPA, ekonomi lumpuh dan anak sekolah terlalu lama diliburkan,” kata Bupati di Solo Jawa Tengah.

Perjalanan Siak untuk memastikan melindungi hutan dan gambut serta memastikan kesejahteraan masyarakat telah berlangsung cukup panjang. Upaya melakukan mitigasi dari kerugian tersebut kabupaten Siak di tahun 2018 menerbitkan Peraturan Bupati tentang Siak Hijau.

Seiring berjalannya waktu Perbup tersebut di tingkatkan menjadi Peraturan Daerah yang merupakan sebuah aturan untuk menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan di Siak. Terutama bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang baik berkelanjutan dan lestari sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat.

"Ada tiga target utama aturan ini salah satunya bagaimana alam dikelola berkelanjutan atau pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” paparnya. (advertorial)