SELATPANJANG - Usia sekolah seharusnya digunakan untuk menuntut ilmu agar menjadi generasi penerus yang dibutuhkan daerah, namun tidak dengan dua anak ingusan MI (19) dan Ma (20). Keduanya nekad menjadi kurir sabu-sabu dan memutuskan untuk tidak sekolah.

Penangkapan kedua anak ingusan itu bermula dari informasi yang didapatkan pihak Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti dari warga. Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil mengamankan keduanya, Jumat (2/12/2016) pukul 21.00 WIB.

MI warga Jalan Rintis, dan Ma Jalan Perumbi Gang Hidayah Tebingtinggi merupakan pemuda yang putus sekolah. Keduanya hanya mengenyam pendidikan hingga di bangku SMA, itupun tidak ditamatkan.

Keduanya ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor di Jalan H Sulaiman Desa Alahair Laut Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Jumat malam. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan narkobta diduga jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram ditangan (salah satu terlapor, red).

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu unit Hp, dan 1 unit sepeda motor BM 6817 OY.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos ketika dikonfirmasi GoRiau membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut Ali Azar, keduanya hanya sebagai kurir, namun tidak mau memberi tahu darimana barang haram itu diperoleh.

"Terlapor dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," kata AKP Ali Azar. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini