PEKANBARU, GORIAU.COM - Pj Bupati Kepulauan Meranti, Edi Kusdarwanto secara resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (30/7/2015).

Pelantikan ditandai dengan pemberhentian Bupati Meranti Irwan Nasir yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 131.14.-4346 Tahun 2015 berlaku sejak 30 Juli 2015.

Kemudian pemberhentian Wakil Bupati Masrul Kasmi melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.14-4346 Tahun 2015 terhitung sejak pelantikan.

Pengangkatan Edi Kusdarwanto sebagai Pj Bupati Kepulauan Meranti melalui SK Mendagri Nomor 131.15-4346 Tahun 2015 tanggal 30 Juli 2015.

"Paling lama masa jabatan Pj selama satu tahun," kata Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna usai pelantikan.

Edi Kusdarwanto yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Riau, diharapkan tidak mengurangi intensitas kinerjanya, dengan memangku dua jabatan sekaligus.

"Walaupun hanya menjabat satu tahun sebagai bupati, saya berharap pak Edi bisa cepat menjalankan roda pemerintahan, untuk mengisi kekosongan Pejabat Kepualauan Meranti," ungkap Plt Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, usai pelantikan.dnl