KUPANG – AS, warga Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, tega meremas-remas dengan keras 'perkakas' (kemaluan) suaminya, JT (39). Akibatnya, JT sempat pingsan dua kali.

Dikutip dari Suara.com, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di kediaman pelaku dan korban di Desa Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, pada Ahad (11/9/2022) lalu. Bermula saat kedua pasangan suami-istri bertengkar.

Tetangga pelaku dan korban, Yance Tafulu, yang menjadi saksi kejadian tersebut mengatakan, AS yang merupakan mantan kepala desa setempat, sempat memukuli JT.

''Setelah memukuli, AS meremas 'burung' JT suaminya hingga pingsan,'' kata Yance, Senin (12/9/2022).

AS menunggui hingga sang suami kembali sadar. Setelah sadar, AS justru kembali memarahi dan meremas alat vital JT. Alhasil, suaminya pingsan lagi. Setelah itu AS lantas pergi.

''Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WITA. Awalnya saya mendengar teriakan minta tolong. Jadi saya ke rumah AS. Mereka biasa ribut,'' kata Yance.

Saat tiba di rumah tetangganya itu, Yance mengakui melihat AS sedang memegang dan meremas-remas kemaluan suaminya yang tanpa busana.

''Saya malu melihatnya. Jadi saya pulang ke rumah dan menyampaikan ke suami soal keributan itu. Kami sepakat melapor ke pak RT.''

Yance, suaminya, ketua RT, dan sejumlah warga langsung menyambangi rumah AS dan JT. Saat tiba di sana, JT yang lemas setelah dua kali pingsan dievakuasi ke rumah mertuanya.

''Mereka berdua sudah sering ribut. Kami yang malu. Karena Ibu AS kan mantan kepala desa. Banyak warga yang tahu mereka sering ribut,'' kata Yance.

Potong Kemaluan Suami

Sementara itu, guru SD berinisial E di Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa masuk rumah sakit akibat 'burung' atau alat vitalnya dipotong oleh sang istri.

Lelaki berusia 46 tahun itu kehilangan kemaluannya hari Sabtu (10/9/2022) akhir pekan lalu. Pelaku adalah YN. Perempuan berumur 42 tahun itu berstatus istri siri E.

Setelah ditangkap, YN mengakui kepada polisi dirinya memotong kemaluan suaminya karena curiga E hendak menikah lagi dengan perempuan lain.

''Keduanya sudah hidup sebagai suami istri melalui pernikahan siri selama 7 tahun terakhir. Pelaku mengatakan cemburu, sebab suaminya berselingkuh dan diduga ingin menikah lagi,'' kata Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim.

Peristiwa itu bermula ketika E tengah asyik tertidur di dalam kontrakan. Mendadak, E merasakan ada yang menarik celana pendeknya.

Sekejap ia sempat melihat istrinya berada di samping kiri ranjang membawa sebilah pisau. Tak lama, korban melihat pelaku mengiriskan pisau itu ke kemaluan serta kaki kirinya.

Setelah kemaluannya dipotong, E langsung menjerit-jerit kesakitan seraya berlari ke jalan untuk meminta pertolongan.

''Oleh warga, korban dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan,'' kata Mustakim.

Mustakim menjelaskan, YN mengakui sebelum melakukan perbuatan tersebut, sempat melihat isi ponsel suaminya.

''Melalui ponsel itulah pelaku mengetahui korban mempunyai hubungan dengan perempuan lain.''

Berdasarkan pemeriksaan medis, E menderita luka empat sayatan di kaki serta kemaluan. YN sendiri langsung menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

''Personel kami lalu menjemput pelaku di polsek. Kami juga menyita sebuah gunting,'' ujarnya.***