TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi menunjuk Agusmandar sebagai Plt Kepala Dinas P2KBP3A Kuansing. Penunjukan Asisten III Setda Kuansing merupakan upaya Pemkab Kuansing mengisi kekosongan jabatan.

Sebab, sebelumnya OPD tersebut dikepalai oleh Irwandi yang kini tersangkut persoalan tindak pidana korupsi.

"Pak Irwandi sedang berhalangan, karena itu Pak Bupati tunjuk Asisten III sebagai Plt, agar dinas tersebut tetap berjalan," ujar Sekda Kuansing Dianto Mampanini, Selasa (26/11/219) siang di Telukkuantan.

Selain menunjuk Agusmandar sebagai Plt Kepala Dinas P2KBP3A, Pemkab Kuansing sudah berkoordinasi dengan Kejari Kuansing.

"Langkah kita koordinasi dengan Kejari Kuansing untuk pendampingan terhadap Pak Irwandi," ujar Dianto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Irwandi ditahan Kejari Kuansing pada Senin (25/11/2019) lalu. Irwandi dan Zulherman, bendahara dinas, menjadi tersangka kasus penyalahgunaan Uang Persediaan (UP) tahun 2017. Dimana, kerugian negara mencapai Rp595 juta.

Menurut Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH melalui Kasi Pidsus M Gempa Awaljon Putra, SH, MH, kedua tersangka sudah mengembalikan kerugian negara.

"Namun, pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghilangkan tindak pidana korupsi," ujar Gempa.***