
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus menggemakan membayar zakat melalui badan amil yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah RI dan memiliki badan hukum yang jelas. Zakat memiliki potensi strategis yang layak dikembangkan, sehingga bisa mempengaruhi aktivitas ekonomi nasional, khususnya penguatan pemberdayaan ekonomi umat di Provinsi Riau.
Melihat potensi ini, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi melalui Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengumpulan zakat. Pencapaian zakat yang diperoleh BAZNas Riau tahun 2018 naik mencapai 143 persen bila dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 terhimpun Rp2,3 miliar, sedangkan pada tahun 2018 Rp5,4 miliar.
"Saya optimis, zakat di Riau tahun ini akan lebih besar dari tahun sebelumnya. Sehingga bermanfaat bagi para mustahiq di Riau. Kami senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya kepada BAZNas melalui sosialisasi, edukasi, informasi dan lain sebagainya untuk meningkatkan jumlah potensi zakat yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun," kata Syamsuar.
Dengan adanya instruksi perdana tentang pengumpulan zakat penghasilan (profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, salah satu bukti keseriusan Pemprov Riau memberikan contoh kepada masyarakat.
"Lahirnya instruksi itu untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi ASN dan karyawan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretaris Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD melalui Badan Amil Zakat Nasional," ungkap Syamsuar kepada GoRiau.com, Kamis (27/6/2019).
Dijelaskan Syamsuar, lahirnya instruksi ini untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Zakat yang selama ini dirasakan kurang maksimal.
"Dengan demikian, saya mengharapkan agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan dukungan terhadap BAZNas sebagai lembaga pengelola zakat guna memulai era kebangkitan zakat di Provinsi Riau," harap Syamsuar. ***