TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan masih ada perbaikan pada nota persetujuan teknis di Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pekanbaru, menyebabkan lambatnya pengangkatan honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kemaren, nota persetujuan teknis sudah disampaikan ke kita oleh BKN. Kita coba cek lagi, supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari," ujar Kepala Bidang Administrasi BKD Kuansing, Iwan Susandra, S.Sos kepada GoRiau.com, Selasa (23/6/2015) di Teluk Kuantan.

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, terdapat 37 kesalahan. Dimana, beberapa orang yang lulus tidak sesuai dengan pangkat dan golongan.

"Nah, setelah itu, kita kembalikan lagi ke Kanreg, supaya diperbaiki," ujar Iwan. Ditegaskannya, proses perbaikan di Kanreg menjadi hambatan dalam pengangkatan honorer K2 tersebut.

"Sebetulnya, tidak ada masalah. Hanya menunggu waktu, kita minta kepada yang lulus agar bersabar," ujar Iwan.

Senada dengan Iwan, Kepala BKD Kuansing, Ramli menyatakan keinginan pemerintah pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS dilakukan serentak.

"Kita ingin, semuanya mendapatkan SK secara bersamaan, tidak ada yang tinggal-tinggal seperti daerah lain," ujar Ramli.

Dikatakan Ramli, honorer K2 yang lulus CPNS membandingkan dengan kabupaten kota lain di Riau. Dimana, daerah tersebut telah mengeluarkan SK CPNS bagi honorer K2. "Padahal, daerah tersebut sama sekali tidak menolong."

"Kalau ada 50 persen yang lengkap, langsung di-SK-kan, sementara sisanya dibiarkan saja. Kadang menunggu tahun depan lagi. Nah, kita tidak ingin seperti itu. Sebab, ini menyangkut masa depan mereka," urai Ramli.(***)